KLIKREAD - Korban meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang bertambah jadi 153 orang, memprihatinkan.
Banyak yang menyayangkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, termasuk isu pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Pencopotan Kapolres Malang bukan tanpa alasan, sebab bagaimana pun juga kerusuhan di Stadion Kanjuruhan merupakan tanggung jawab AKBP Ferli Hidayat
Baca Juga: KABAR UPDATE! Ganggu Vespa dan Lambretta, Peugeot Motorcycles Resmi Rilis Pulsion 125
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan pendukung sepak bola.
"Yang pasti harus dicopot," kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, dikutip dari ANTARA pada Minggu, 2 Oktober 2022.
Desakan pencopotan Kapolres Malang itu didasari atas dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kericuhan yang menewaskan sedikitnya 155 orang.
Soalnya, lanjut Sugeng, kericuhan berawal dari kekecewaan suporter Arema FC yang turun ke lapangan tanpa bisa dikendalikan pihak keamanan.
Bahkan, katanya, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan puluhan ribu penonton.
Padahal jelas, penggunaan gas air mata di stadion tidak diperbolehkan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).
Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19 huruf b, disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.*
Artikel Terkait
127 Tewas di Kerusuhan di Kanjuruhan, Persebaya Vs Arema FC, Ridwan Kamil: Stasiun TV Jangan Cuma Kejar Rating
TRAGIS! Ini Kronologi Kejadian Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya
BREAKING NEWS! Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Bertambah Menjadi 153