KLIKREAD.COM - Bangunan Istana kantor bersejarah di Pulau Penyengat disebut Marhum Kantor yang berdiri pada masa pemerintahan dari tahun 1844-1957.
Istana ini dibangun sekitar tahun 1855 dua tahun sebelum Raja Ali bin Raja Haji meninggal dunia.
Istana Kantor ini menjadi tempat tinggal Raja Ali bersama kerabatanya.
Bangunan megah ini memiliki pintu gapura di bagian depan yang berfungsi sebagai titik pengintaian dan penjagaan.
Baca Juga: Melihat Cagar Budaya Rumah Tabib Kerajaan di Pulau Penyengat Kepulauan Riau
Meski sudah berusia lebih dari 100 tahun dan tampak usang, istana ini masih tetap berdiri kokoh.
Istana Kantor kemudian disebut juga Marhum Kantor berada di bagian tengah Pulau Penyengat dan termasuk dalam salah satu Bangunan Cagar Budaya di kawasan Pulau Penyengat.
Istana Raja Ali sebagian sudah hancur hanya menyisakan bangunan induknya.
Bangunan utamanya merupakan bangunan bertingkat dua yang pada mulanya merupakan kantor Raja Ali.
Baca Juga: Kepulauan Riau Sangat Erat Hubungan dengan Malaysia, Alami 4 Transisi Pemerintahan
Seluruh areal bangunan dibatasi dengan tembok keliling yang mempunyai tiga buah pintu masuk dari arah barat, utara dan timur.
Pintu gapura barat berfungsi sebagai tempat penjagaan dan pengintaian, pintu utara menuju tempat kolam pemandian.
Sedangkan pintu gerbang timur berupa pintu biasa seolah-olah merupakan pintu darurat.***