kepri

Proses Mediasi di Polsek Jemaja Gagal, Orang Tua Terduga Pelaku Justru Tantang Korban Untuk Duel

Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Korban inisial RZ (43) saat berada polsek Jemaja (Ropi Kahardi )

KLIKREAD.COM, Anambas – Upaya mediasi yang difasilitasi Polsek Jemaja terkait kasus penganiayaan ringan di Kelurahan Letung berakhir gagal.

Alih-alih berdamai, terduga pelaku justru menantang korban untuk berduel di luar kantor polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, malam, saat kedua belah pihak dipanggil penyidik untuk proses mediasi secara kekeluargaam di Mapolsek Jemaja.

Kanit Reskrim Ipda Chandra alexander Sirait menyaksikan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Senyum Kemerdekaan dari Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Batam Hirup Udara Bebas di Hari HUT Ke-81 RI

" Karena ini delik aduan dengan kasus tindak pidana ringan. Dan, ancaman pidananya di bawah 5 tahun, kita utamakan jalan damai dulu, waktu 4 haru sudah di berikan untuk sama - sama berpikir.

Buang ego masing- masing. Tapi, jika ingin di selesaika secara hukum, kita terima. Dan, kita netral tidak berpihak kemana pun " ujar Kanit Reskrim saat dikonfirmasi.

Proses mediasi tidak menemui titik temu.

Sumber di kepolisian menyebutkan, saat di dalam ruang mediasi, orang tua terduga pelaku justru terpancing emosi dan menantang korban untuk menyelesaikan masalah secara pribadi di luar kantor.

Dan, anak korban (terduga pelaku red) sempat mendesak minta di buat surat pernyataan adu duel.

Orang tua terduga pelaku bilang ke korban 'kalau tidak terima atau tidak puas kita selesaikan di luar saja'. Duel kalau memang kau hebat".

Akhirnya proses mediasi terhenti karena tidak kondusif. Dan, kedua belah pihak sepakat untuk siap menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Upacara HUT ke-81 RI di Anambas Berlangsung Lancar, Malam Puncak Dihibur Artis Ibu Kota

Atas kejadian itu, penyidik memutuskan melanjutkan proses hukum. Laporan Polisi Nomor: TBLP/ no : LP/ 1/ VIII/ 2026/ SPKT Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas. 

Halaman:

Tags

Terkini