KLIKREAD.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memverifikasi dokumen penguasaan lahan warga yang terdampak rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih seluas 18,5 hektare di atas area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa dari empat warga yang mengklaim sebagian area proyek, dua di antaranya telah menyerahkan dokumen kepemilikan untuk diverifikasi sesuai prosedur hukum.
"BP Batam memberikan ruang bagi warga untuk menunjukkan dokumen dasar penguasaan lahan.
Apabila hasil verifikasi membuktikan adanya hak yang diakui undang-undang, penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Ariastuty, Minggu 16 Agustus 2026.
Ia menambahkan, BP Batam masih membuka komunikasi bagi dua warga lainnya untuk menyerahkan bukti persuratan agar dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kemenag Batam Gelar Subuh Keliling di Batu Aji, Salurkan Santunan dan Al-Qur'an
Langkah pendataan ini dilakukan secara persuasif melalui serangkaian dialog, termasuk pertemuan resmi pada 21 Juli 2026 di Kantor Pemerintah Kota Batam.
Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai aktivitas pematokan tanah, Ariastuty mengonfirmasi keberadaan personel Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam di lokasi.
Penempatan personel tersebut murni untuk pengamanan aset HPL sesuai kewenangan lembaga. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi dan menyaring informasi sebelum menarik kesimpulan.
Baca Juga: Usai Pelatihan 20 Hari, 50 Paskibraka Batam Resmi Dikukuhkan
Sekolah Terintegrasi Merah Putih dirancang untuk memperluas akses serta mutu pendidikan bagi anak-anak di kawasan Rempang-Galang.
BP Batam memastikan seluruh tahapan pengadaan lahan berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.***
Artikel Terkait
Realisasi Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp38,97 Triliun, Tenaga Kerja Melonjak 32 Persen
Wakili Riau di Paskibraka Nasional 2026, Anak Petani Asal Inhil Jalani Latihan Fisik 4 Bulan
Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Usai Pelatihan 20 Hari, 50 Paskibraka Batam Resmi Dikukuhkan
Kemenag Batam Gelar Subuh Keliling di Batu Aji, Salurkan Santunan dan Al-Qur'an