Berawal Dari Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

photo author
Ropi Kahardi, Klik Read
- Senin, 17 Agustus 2026 | 20:29 WIB
Korban RZ (43), saat membuat laporan polisi di Polsek Jemaja, Senin, 17 Agustus 2026, malam (Ropi Kahardi )
Korban RZ (43), saat membuat laporan polisi di Polsek Jemaja, Senin, 17 Agustus 2026, malam (Ropi Kahardi )

KLIKREAD.COM, Anambas– Cekcok mulut di simpang jalan Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas berujung penganiayaan. Korban berinisial Rz (43) tahun khirnya melapor ke Polsek Jemaja pada senin, 17 Agustus 2026,malam

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 12. 10 WIB. Korban dan terduga pelaku SP awalnya terlibat adu mulut karena di teriaki oleh pelaku.

Merasa tidak terima korban berusah menghampiri pelaku. Dan, cek cok mulut pun tak terhindar.

Emosi memuncak, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian wajah korban bagian pipi hingga mengalami luka memar di bagian wajah.

Baca Juga: Upacara HUT ke-81 RI di Anambas Berlangsung Lancar, Malam Puncak Dihibur Artis Ibu Kota

"Kejadian itu tepatnya malam jumat, tanggal 14 Agustus 2026, malam. Usai kejadian, saya langsung ke Polsek untuk membuat laporan polisi," ujarnya.

Malam itu, Polsek jemaja belum langsung merespon dan mengarahkan untuk kembali datang pada esok harinya.

Berselang 4 hari, dari peristiwa itu proses mediasi telah di lakukan. Namun,kedua belah pihak bersihtwgang untuk melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Petugas SPKT Polsek Jemaja langsung menindaklanjuti dengan membuat Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: TBLP/ no : LP/ 1/ VIII/ 2026/ SPKT Polsek Jemaja Pokres Kepulauan Anambas.

Baca Juga: Upacara HUT ke-81 RI di Anambas Berlangsung Lancar, Malam Puncak Dihibur Artis Ibu Kota

Kanit Reskrim Polsek Jemaja Ipda Chandra alexander Sirait membenarkan laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima. Saat ini kami akan lakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi serta terduga pelaku.

Untuk waktu 4 hari sudah kami berikan. Namun, tidak ada kesepakatan. Dan, kita bersikap profesional tanpa memihak kemana pun, " ujarnya***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X