Baca Juga: Semester Baru Dimulai, Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Digaungkan di Batam
Apabila menemukan indikasi tindak pidana atau gangguan ketertiban, warga dapat segera melapor melalui Layanan Polisi 110 yang bisa diakses gratis selama 24 jam.***