kepri

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:44 WIB
DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (diskominfo batam)

Banggar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, transparan, serta bebas dari salah saji material.

Baca Juga: PLN Batam Bangun Gardu Baru Atasi Overload di Senjulung dan Punggur

Dalam pemaparannya, Banggar menjelaskan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,144 triliun atau 96,48 persen dari target sebesar Rp4,295 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,253 triliun, pendapatan transfer Rp1,880 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,7 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,006 triliun atau sebesar 90,44 persen dari total anggaran Rp4,430 triliun.

Baca Juga: Video Penganiayaan di Jalan Raya Menyebar Luas, Polisi Langsung Ringkus Pelaku

Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja bantuan keuangan.

Banggar juga melaporkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp134,54 miliar atau terealisasi 100 persen.

Di sisi neraca, total aset Pemerintah Kota Batam hingga akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp13,72 triliun, meningkat sekitar 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, Banggar menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga: Wali Kota Amsakar di Rakernas APEKSI: Tinggalkan Ego Sektoral, Bangun Sinergi Wujudkan Pembangunan Nyata

Di antaranya masih rendahnya pendapatan dari sektor retribusi daerah, belum optimalnya serapan belanja di sejumlah OPD akibat keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, tingginya porsi belanja pegawai yang masih berada pada kisaran 41 persen APBD, perlunya percepatan penataan dan inventarisasi aset daerah, peningkatan efektivitas program prioritas daerah, evaluasi terhadap pengelolaan piutang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga optimalisasi pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor melalui kolaborasi dengan perangkat RT dan RW.

“Masih rendahnya pendapatan dari sektor retribusi daerah menjadi salah satu catatan penting Badan Anggaran. Selain itu, kami juga melihat masih adanya OPD yang memiliki serapan belanja rendah akibat keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa sehingga berdampak pada tingginya SILPA,” ungkap Fadhli.

Bukan itu saja, Banggar juga menyoroti perihal belanja pegawai yang dianggap belum mengikuti ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini