“Peraturan daerah ini juga memberikan solusi terhadap permasalahan PSU perumahan yang selama bertahun-tahun belum diserahkan, termasuk dalam kondisi pengembang tidak diketahui keberadaannya atau masa alokasi lahannya telah berakhir, sehingga kepentingan masyarakat tetap terlindungi dan pelayanan publik dapat terus berjalan,” ujarnya.
Amsakar berharap dengan disahkannya Perda tersebut, proses penyerahan PSU perumahan di Kota Batam dapat berlangsung lebih tertib, terencana dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pengembang dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Perluas Akses Pendidikan, Pemprov Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat Dibangun di Kepri
“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, Pemerintah Kota Batam berharap penyerahan PSU perumahan di Kota Batam dapat berlangsung secara lebih tertib, terencana, berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pengembang dan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan hunian yang layak, aman, nyaman dan berkualitas,” tuturnya.
Usai penyampaian pendapat akhir wali kota, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama oleh pimpinan DPRD, pimpinan Pansus dan Wali Kota Batam sebagai bentuk persetujuan resmi antara legislatif dan eksekutif.
Sebelum menutup rapat paripurna, Haji Aweng Kurniawan meminta Sekretariat DPRD untuk segera menindaklanjuti seluruh proses administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga berharap Perda yang baru disahkan tersebut benar-benar menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Batam dalam mengatur, menetapkan dan memelihara Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di seluruh kawasan perumahan.
Baca Juga: Tiga Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Ikuti Acara Latsarmil
Dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Kota Batam kini memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk memastikan setiap kawasan hunian berkembang secara tertib, berkualitas dan berkelanjutan, sekaligus menjamin hak masyarakat atas lingkungan tempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman. ***