KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang mulai melakukan relokasi para pedadagang dan pelaku UMKM di kawasan Taman Gurindan 12 ke area Melayu Square dan Anjung Cahaya, Rabu 24 Juni 2026.
Relokasi kerja sama lintas sektor antara Satpol PP Provinsi Kepri, Satpol PP Kota Tanjungpinang, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota, BUMD Kota Tanjungpinang berjalan lancar.
Kegiatan ini juga didukungan armada angkutan tambahan dari Dinas Perkim, dan DLH Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Tak Cukup Sosialisasi, Walikota Lis Tegaskan Cegas Malaria Butuh Gerak Bersama Warga
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepri Guntur Sakti, keberadaan institusi lintas sektor dalam relokasi pedagang ke Melayu Square dan Anjung Cahaya bersifat melayani.
Dan juga membantu pengangkatan serta pengangkutan sarana pedagang ke lokasi yang telah ditentukan.
"Kita membantu pengangkatan dan pengangkutan ke titik relokasi.
Pada intinya kita melayani masyarakat, dalam hal ini pedagang di Taman Gurindam 12," ujar Guntur.
Baca Juga: PAD Dinilai Fondasi Utama Pembiayaan Pembangunan, Pemko Batam Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak
Saat itu Guntur juga memimpin apel persiapan tim yang terdiri dari jajaran lintas sektor kepolisian, BUMD, dan Satpol PP di halaman Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.
Sementara proses relokasi para pedagang dibantu petugas Satpol PP menaikkan kontainer, meja, kursi, dan sarana lain yang dimilikinya ke lori, pick up, dan armada angkutan lainnya.
Proses pengangkatan dan pengangkutan berjalan tertib, karena sebagian besar pedagang telah menerima penjelasan yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Relokasi yang dimulai sekitar pukul 10.00, hingga pukul 16.00 proses pengangkatan dan pengangkutan masih berlangsung.