KLIKREAD.COM - Komisi II DPRD Kota Batam melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026 untuk mengkonsultasikan sejumlah persoalan perpajakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan daerah, terutama terkait penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang diterima Kota Batam.
Rombongan Komisi II DPRD Kota Batam dipimpin langsung Ketua Komisi II, Djoko Mulyono.
Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan Direktorat Jenderal Pajak, Chandra Budi.
Baca Juga: Pemprov Kepri–Kemenpar Tandatangani PKS Lahan 6.643 m² di Kawasan Gurindam 12
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II mempertanyakan penyebab menurunnya alokasi DBH PPh 21 yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap struktur pendapatan dalam APBD Kota Batam.
“Ada beberapa hal yang kita konsultasikan terutama soal penurunan alokasi DBH PPh 21 ini. Tentu ini berpengaruh signifikan pada APBD kita terutama dari sisi pendapatan,” ujar Djoko Mulyono.
Selain persoalan DBH, Komisi II juga menyoroti belum masuknya kode daerah Kota Batam dalam sistem pelaporan pajak Coretax yang dinilai berpotensi memengaruhi penerimaan daerah.
Baca Juga: Dukungan untuk MBG, Hendri Arulan Tegaskan Manfaatnya Nyata Bagi Proses Belajar Siswa
Mereka turut meminta penjelasan terkait implementasi perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang menjadi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
“Kami juga menanyakan soal pelaksanaan pembayaran PPh 21 bagi perusahaan di Kota Batam serta bagaimana DBH untuk PPh 21 ini,” lanjut Djoko.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa masih terdapat potensi penerimaan daerah yang belum tersalurkan secara optimal kepada Kota Batam akibat belum terisinya kode wilayah pada NITKU oleh sejumlah wajib pajak.
Baca Juga: Ratusan Relawan MBG Batam Sampaikan Aspirasi, Minta Program Tetap Berlanjut
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data penerimaan pajak belum dapat teridentifikasi sesuai wilayah kegiatan usaha sehingga berdampak pada perhitungan dan penyaluran DBH kepada daerah.