KLIKREAD.COM, Batam - Foto pengunjung yang sebelumnya dipasang dengan keterangan blacklist di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam kini sudah tidak terlihat lagi.
Hilangnya foto tersebut ditemukan setelah tim kuasa hukum Lintong Charles Manurung melakukan penelusuran langsung ke lapangan, Kamis, 11 Juni 2026.
Tim kuasa hukum mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut memasang foto Lintong di area pintu masuk.
Baca Juga: Kasus Foto “Blacklist” di Pintu Masuk HH Club Bergulir ke Laporan Polisi
Dari hasil pengecekan tersebut, foto yang sempat terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 diketahui sudah tidak lagi berada di tempat semula.
Kuasa hukum Lintong menyebut keberadaan foto tersebut sebelumnya menjadi dasar keberatan kliennya karena dinilai merugikan nama baik dan kehormatan pribadi.
Foto itu diketahui dipasang bersama tulisan blacklist yang dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan pengunjung maupun masyarakat umum.
Baca Juga: Perkuat Kompetensi ASN, Pemprov Kepri Jalankan Program DIGI-GO Internship
“Hasil penelusuran tim di lapangan, foto yang sebelumnya terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak nampak lagi. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan lagi foto maupun keterangan blacklist di area pintu masuk,” ujar tim kuasa hukum.
Meski foto tersebut telah dicabut, pihak kuasa hukum menegaskan proses hukum yang telah dilaporkan ke Polresta Barelang tetap berjalan.
Baca Juga: Layanan GASPOL Disdukcapil Kota Batam di Buka Kantor Camat Sei Beduk Diserbu Warga
Mereka menilai penghilangan foto tidak serta-merta menghapus dugaan kerugian yang telah dialami kliennya selama foto tersebut terpajang dan diketahui oleh banyak pihak. ***