Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang membutuhkan perhatian.
Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air.
Menurutnya, upaya mengurangi genangan tidak hanya bergantung pada pembersihan drainase, tetapi juga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” ucap Lis.
Baca Juga: Program SEHATI 2026, Provinsi Kepulauan Riau Dapat Kuota 7.686 Sertifikat Halal Gratis
Ia berharap penanganan drainase dan penataan utilitas di dalam saluran air dapat mengurangi risiko genangan.
Sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.***