KLIKREAD.COM, Batam – Menjawab keluhan masyarakat akan kebisingan dan ketidaktertiban, Satlantas Polresta Barelang gencar melakukan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta yang belum melengkapi dokumen dan persyaratan kendaraan.
Patroli berlangsung Rabu 3 Mei 2026, pukul 09.00–15.00 WIB di sejumlah titik padat lalu lintas, mulai dari Persimpangan Kepri Mall, Sei Panas, KDA, Nongsa, hingga Simpang Martabak Har.
Dipimpin langsung Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo dan didampingi Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto, petugas bergerak menggunakan patroli keliling dan alat penindakan elektronik ETLE Mobile sekaligus menyampaikan edukasi kepada pengendara.
Baca Juga: Jaga Kenyamanan Warga, Polsek Sekupang Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong
Hasilnya, sebanyak 19 pelanggaran berhasil ditindak. Rinciannya meliputi 4 kendaraan dengan knalpot tidak standar, 13 pelanggaran terkait kelengkapan STNK, dan 2 kasus ketidaklengkapan Surat Izin Mengemudi.
Kasat Lantas menegaskan bahwa langkah ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan bersama.
“Selain menindak, kami juga mengedukasi agar pengendara sadar bahwa mematuhi aturan adalah kunci keselamatan dan ketenangan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga.
Baca Juga: Lawan Gugatan PLK di PTUN Jakarta, KDM Sebut Komitmen Penuh Jaga Setiap Jengkal Aset Milik Negara
Bagi masyarakat yang menemukan gangguan atau pelanggaran, dapat menghubungi layanan darurat 110 yang siap melayani 24 jam. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.***
Artikel Terkait
Jaga Keamanan Data Pengelolaan TIK Pemprov Kepri, Diskominfo Bentuk TTIS dan Gelar Bimtek Penanganan Insiden Siber
Batam Miliki Posisi Straegis, Li Claudia Nilai Aspek Keamanan Faktor Penting Dukung Investasi dan Pembangunan Daerah
Jaga Kenyamanan Warga, Polsek Sekupang Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong