Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang membutuhkan perhatian.
Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air.
Menurutnya, upaya mengurangi genangan tidak hanya bergantung pada pembersihan drainase, tetapi juga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” ucap Lis.
Baca Juga: Program SEHATI 2026, Provinsi Kepulauan Riau Dapat Kuota 7.686 Sertifikat Halal Gratis
Ia berharap penanganan drainase dan penataan utilitas di dalam saluran air dapat mengurangi risiko genangan.
Sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Kogabwilhan I. Hadirkan Museum Dharma Matra Dijadikan Ruang Edukasi Sejarah bagi Pelajar dan Masyarakat
Penataan RT dan RW di Tanjungpinang Tak Ubah Dasar Pelayan, Namun Mengintegrasikan NIK dengan DTSEN
Jaga Kenyamanan Warga, Polsek Sekupang Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong
Ciptakan Kenyamanan Jalan, Satlantas Polresta Barelang Tindak Pengguna Knalpot Brong
Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, Disdik Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026
Program SEHATI 2026, Provinsi Kepulauan Riau Dapat Kuota 7.686 Sertifikat Halal Gratis
Sertifikasi Halal Dinilai Walikota Lis Instrumen Penting Tingkatkan Daya Saing Usaha Produk Daerah Tingkat Global
Respon Cepat Personel Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Penganiayaan di Belian
Lakukan Patroli saat Hujan, Sat Samapta Polresta Barelang Pastikan Kondisi Wilayah Batam Aman dari Banjir dan Pohon Tumbang
Pererat Hubungan Polri dan Masyarakat, Satpolairud Polresta Barelang Gelar Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak di Pesisir Perairan Tanjung Uma