kepri

Program SEHATI 2026, Provinsi Kepulauan Riau Dapat Kuota 7.686 Sertifikat Halal Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:47 WIB
Provinsi Kepri mendapat kuota 7.686 Sertifikat Halal Gratis pada program SEHATI Tahun 2026.

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Riau, Edi Batara, menyebutkan Provinsi Kepulauan Riau mendapat kuota 7.686 sertifikat halal pada program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2026.

Namun dari jumlah tersebut, baru 4.434 sertifikat halal atau 57,6 persen telah dimanfaatkan pelaku usaha, sementara 3.252 kuota lainnya masih tersedia.

Dikatakannya, bahwa implementasi Wajib Halal Oktober 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, Disdik Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026

Ia menyebut, hingga kini telah terbit 31.419 sertifikat halal pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara pada 2026, jumlah sertifikat yang diterbitkan mencapai 4.299 sertifikat halal.

“Karena itu kami mengajak seluruh instansi dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026,” ujar Edi.

Baca Juga: Ciptakan Kenyamanan Jalan, Satlantas Polresta Barelang Tindak Pengguna Knalpot Brong

Edi saat itu dalam kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang ditaja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kemenag.

Kegiatan dibuka Walikota Tanjungpinang Lis darmansyah digelar di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Kamis 4 Juni 23026.

Sementara dalam kegiatan tersebut, Walikota Tanjungpinang juga turut menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira.

Baca Juga: Jaga Kenyamanan Warga, Polsek Sekupang Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Adapun kelompok produk yang akan wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026 meliputi makanan dan minuman, bahan baku dan bahan tambahan pangan, hasil dan jasa penyembelihan,

Serta obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetik, dan berbagai barang gunaan seperti sandang, perlengkapan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis kantor, hingga alat kesehatan risiko rendah.***

Tags

Terkini