KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun 2026.
Sosialisasi digelar di Aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Kamis 4 Juni 2026.
Sementara pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca Juga: Ciptakan Kenyamanan Jalan, Satlantas Polresta Barelang Tindak Pengguna Knalpot Brong
Dan juga peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor 255 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Bambang Kusnadi, kegiatan ini diikuti sebanyak 78 peserta yang terdiri dari 3 operator Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, 8 operator TK Negeri, 50 operator SD Negeri, dan 17 operator SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Penataan RT dan RW di Tanjungpinang Tak Ubah Dasar Pelayan, Namun Mengintegrasikan NIK dengan DTSEN
Kegiatan inj bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai mekanisme pelaksanaan SPMB Online sekaligus meningkatkan kemampuan dasar di bidang teknologi informasi dan informasi bagi tenaga operator.
Mereka nantinya akan bertugas menangani sistem dan server selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Novi Perdana Wari dalam sambutannya menegaskan bahwa SPMB merupakan bagian integral dari proses pendidikan yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui seleksi dan penerimaan peserta didik yang berkualitas.
“SPMB bukan sekadar proses penerimaan peserta didik baru, tetapi juga merupakan upaya pemerintah dalam menjamin pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.
Oleh karena itu, kepada seluruh peserta agar benar-benar memahami sesuai ketentuan yang berlaku.