Serta diumumkan secara terbuka melalui akun dan website resmi instansi terkait.
“Segala informasi resmi terkait SPMB hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, baik website maupun media sosial yang terverifikasi.
Baca Juga: Pemko Batam Kembali Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK
Jika tidak berasal dari sumber tersebut, maka dapat dipastikan informasi itu tidak benar,” ujarnya.
Sehubungan maraknya situs dan akun hoax tersebut, Teguh secara khusus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, terutama orang tua dan wali calon peserta didik.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah pada tahun ajaran ini.
Agar tidak mudah percaya pada tautan pendaftaran yang beredar di media sosial atau grup percakapan.
Jangan membuka, apalagi mengisi data pribadi anak pada situs yang tidak jelas asal-usulnya.
Pastikan informasi diperoleh langsung dari akun resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Dinas Pendidikan.
Bila ragu, silakan datang langsung atau menghubungi instansi terkait,” imbau Teguh.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak membagikan data sensitif seperti NIK, NISN, Kartu Keluarga, nilai rapor, dan dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Inilah Alamat Sementara Layanan Imigrasi Batam
"Kita telah melaporkan link hoax tadi ke Kementerian Komdigi, untuk dilakukan pemblokiran.
Semoga dalam 1 x 24 jam, laporan sudah ditindaklanjuti," tambah Teguh.