KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka meningkatkan kualitas fasilitas melalui revitalisasi gedung kantor, pelayanan paspor di Gedung Utama di Jalan Engku Putri No. 3 ditutup sementara.
Untuk kelancaran pelayanan keimigrasian tetap berjalan maka pelaynan dialihkan ke sejumlah lokasi dintranya :
- Gedung AMP Lantai 2 Jalan Raja H. Fisabilillah tepatnya sebelah One Batam Mall.
Khusus Layanan Administrasi ditempatkan di Immigration Lounge Pollux Mall.
Dan untuk Izin Tinggal, Paspor Percepatan, Paspor Prioritas, & Penambahan Kuota Paspor Reguler.
Dapat dilayani di ULP Harbour Bay.
Sedangkan Layanan Paspor (dengan penambahan kuota reguler) ditempatkan pada Unit Layanan Paspor Mall Botania 2 dan Bengkong.
Adapun Jam Layanan mulai diterapkan :
Baca Juga: Momentum Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
????️ Senin - Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
????️ Jumat: 08.00 – 16.30 WIB
Khusus untuk surat-menyurat resmi silakan kirim langsung ke Gedung AMP atau melalui email: kanim_batam@imigrasi.go.id.***