Jika sebelumnya masyarakat harus mendatangi berbagai kantor pelayanan yang lokasinya berjauhan untuk mengurus administrasi dan perizinan.
Dan kini seluruh layanan dapat diakses dalam satu lokasi yang terintegrasi.
“Peran utama Mall Pelayanan Publik adalah menjadi pusat integrasi pelayanan yang sesungguhnya.
Baca Juga: Stop Boros Pangan, DPPP Tanjungpinang Gencarkan Galakan Program GSP
Masyarakat tidak perlu lagi menghadapi birokrasi yang terfragmentasi.
Semua layanan penting dapat diakses dalam satu tempat dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelas Ansar lagi.***