Mereka tercatat berasal dari sejumlah daerah di Riau dari mulai Pekanbaru, Kampar, hingga Pelalawan.
Adapun 13 orang yang dimaksud adalah inisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 9,8 gram serta 4 buah cairan etomidate dari pelaku FER.
Baca Juga: Pelantikan dan Rapat Kerja IPMKOB-Pekanbaru Periode 2025-2026
Kemudian, petugas menyita 1,2 gram ganja kering dari pelaku FAY.
"Barang bukti masih berada di laboratorium, sehingga tidak bisa kami tampilkan," kata Muharman.***