Sekaligus merumuskan langkah-langkah taktis dalam memperkuat pembangunan desa ke depan,” ujar Nyanyang.
Nyanyang juga menyoroti penurunan alokasi Dana Desa di Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2026.
Kepri memperoleh alokasi Dana Desa sebesar Rp77,76 miliar untuk 275 desa atau mengalami penurunan sekitar 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Bantu Warga Dapat Kebutuhan Pokok Terjangkau Jelang Iduladha, GPM Diserbu Warga
Meski demikian, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi semangat membangun desa.
“Penurunan anggaran tidak boleh melemahkan semangat kita. Justru kondisi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur desa agar lebih inovatif, adaptif.
Serta mampu mengoptimalkan potensi dan sumber daya lokal yang dimiliki,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola administrasi yang akuntabel, pengembangan kerja sama antar desa, serta pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa.
Hal ini menjadi faktor penting agar pembangunan desa tetap berjalan optimal dan berdaya saing.
Pada kesempatan tersebut, Nyanyang juga menegaskan bahwa hasil Rakorda akan dibawa ke Musyawarah Pusat sebagai rekomendasi kebijakan strategis percepatan pembangunan desa di Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya akan menyampaikan langsung rekomendasi kebijakan strategis percepatan pembangunan desa di Provinsi Kepulauan Riau agar kebijakan pusat nantinya benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Nyanyang mengajak seluruh peserta Rakorda untuk terus memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan pembangunan desa di Kepulauan Riau.