KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada tahun 2026 ini menargetkan penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar.
Hal ini diyakini bisa ercapai, melihat pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam yang terus meningkat.
Tentunya mendorong kebutuhan energi listrik cukup besar sebagai penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah mewakili Walikota Batam saat membuka rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS).
Dan juga sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta dampaknya terhadap realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Batam.
Rapat yang digelar di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu 13 Mei 2026.
Baca Juga: Polda Kepri Gerebek Judi Online di Batam dan Amakan Puluhan WNA
Dinilai Firmansyah, forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah, instansi teknis.
Dan juga pelaku usaha dalam mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan di Batam.
Menurutnya, pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam yang terus meningkat turut mendorong kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat.
“Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap peningkatan kebutuhan energi listrik sebagai salah satu penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batam terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, pengawasan usaha.