Layanan 110 yang bisa diakses gratis dan aktif 24 jam ini memang dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepolisian ke masyarakat.
Pihak Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota kembali mengajak warga untuk tidak ragu menghubungi nomor tersebut jika melihat gangguan keamanan, ketertiban, atau butuh bantuan aparat.
Sebab, secepat apa pun laporan disampaikan, secepat itu pula petugas akan hadir menjaga dan melayani warga.***