Menghadapi hal tersebut, Pemko Batam terus melakukan pendataan dan sosialisasi administrasi kependudukan.
Tidak sedikit pendatang yang baru mengurus perpindahan domisili meski sudah lama tinggal, demi keperluan administrasi pekerjaan maupun layanan publik lainnya.
Agar data semakin akurat dan tertib, diterapkan beberapa ketentuan seperti surat penjamin dan kesesuaian alamat.
Kabar baiknya, kemudahan akses kini juga didukung oleh teknologi, seperti melalui aplikasi Lakse Batam dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa diakses secara online.
"Penataan data ini sangat penting agar setiap kebijakan dan program pemerintah bisa berjalan tepat sasaran.
Dengan data yang baik, kita bisa memastikan Batam tetap menjadi kota industri yang nyaman dan penuh harapan bagi semua orang," tambah Rudi.***