Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kebijakan tersebut ditargetkan mampu menghemat belanja daerah sekitar Rp18,2 miliar.
Efisiensi itu mencakup pengurangan belanja operasional perkantoran, penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Serta juga pengurangan perjalanan dinas luar daerah.
Firmansyah juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan forum FGD ini secara optimal.
Baca Juga: Walikota Batam Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Rp420 Juta kepada 10 Ahli Waris
Ia berharap berbagai persoalan dalam pengelolaan anggaran dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
“Manfaatkan forum ini sebaik mungkin. Pahami dan dalami berbagai kendala yang ada agar pengelolaan APBD 2026 dapat semakin baik,” ujarnya.
FGD Pengelolaan APBD 2026 tingkat Kota Batam ini menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan.
Baca Juga: Ajang Soundria Fest 2026 Sukses Digelar Dipadati Penuh Sesak Penonton Kaula Muda Batam
Serta Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri, Fernando H. Siagian.***