KLIKREAD.COM, Batam – Pemberlakukan atas kebijakan penerapa work from home (WFH) berlaku sejak 24 April 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja anggaran hingga Rp18,1 miliar.
Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) ini, lebih difokuskan pada penghematan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak, serta pembatasan perjalanan dinas.
Hal itu tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Pemko Batam Berlakukan WFH Mulai Hari Ini, Petugas Layanan Masyarakat Tetap Wajib WFO
Rakor digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis 23 April 2026, dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan kepala bagian.
Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemko Batam mulai memberlakukan kebijakan WFH pada 24 April 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi ASN.
Baca Juga: Peringati Hari Otda ke-30, Walikota Amsar Tegaskan Momentum Hadirkan Kesejahteraan Masyarajat Merata
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret mendorong efisiensi belanja daerah.
“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air.
Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah.
Baca Juga: 571 CPNS se Provinsi Kepri Serentak Jalani Latsar Dilaksanakan BPSDM Provinsi Kepri
Selain itu, ia juga menekankan penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta disiplin dalam melaksanakan langkah efisiensi tersebut.