Kondisi tersebut membuat intervensi pemerintah belum sepenuhnya tepat sasaran, terutama dalam penguatan kapasitas usaha, akses permodalan, dan perluasan pasar.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jumlah UMKM, tetapi mana yang sudah punya produk unggulan, mana yang siap naik kelas, dan mana yang masih membutuhkan penguatan modal,” ujar Lis.
Penguatan UMKM, kata Lis, tidak cukup berhenti pada pelatihan, tetapi perlu disertai akses pembiayaan, pendampingan usaha.
Serta juga strategi pemasaran yang terhubung ke pasar nasional.
Potensi lokal juga menjadi fokus pengembangan, terutama sektor kelautan.
Komoditas seperti ikan pari dan gonggong dinilai memiliki peluang untuk diolah menjadi produk bernilai tambah, mulai dari makanan olahan, produk turunan, hingga cenderamata khas daerah.
“Jika prospeknya baik, pengembangan dapat dilakukan melalui kerja sama produksi bersama BUMN, perbankan, serta kolaborasi dengan UMKM di luar daerah,” sebut Lis.***