KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat Melayu.
Serta didukung alokasi anggaran yang berkelanjutan setiap tahun.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Ranperda LAM.
Audensi Raperda LAM dilakukan di Kantor Walikota Batam, Senin 20 April 2026.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, didampingi anggota Pansus, Asnawati.
Walikota Batam turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota dan BP Batam.
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memberikan keberpihakan kepada LAM sebagai lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu.
Menurutnya, LAM tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah.
“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri.
Sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, organisasi adat memiliki kedudukan yang berbeda dibandingkan organisasi kemasyarakatan lainnya.