kepri

Transaksi Digital di Kepri Meningkat Signifikan, Pelaku UMKM Sebagian Besar Gunakan QRIS

Kamis, 16 April 2026 | 15:36 WIB
Sebagian besar pelaku usaha UMKM hingga pedagang sayuran di Provinsi Kepri saat ini telah menyediakan transaksi digital berupa QRIS./net

KLIKREAD.COM, Kepri - Pelaku usaha UMKM di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagian besar telah mengunakan transaksi digital lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Tidak heran menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri, Rony Widijarto, mengatakan jika akseptasi penggunaan QRIS di Kepri ini terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Hal ini dipaparkan Rony Widijarto dalam High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di pimpin Gubenrur Kepri Nasar Ahmad dan dihadiri para Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa 14 April 2026.

Baca Juga: Bentuk Dukungan Penguatan Kelembagaan Penegakan Hukum di Daerah, Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter untuk Mess Pegawai Kejari di Natuna

Menurut Rony meningkatnya penggunaan pembayaran secara digital ini tercermin dari peningkatan volume dan nominal transaksi, serta jumlah pengguna dan merchant dari tahun ke tahun.

“Akseptasi QRIS menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi volume, nominal transaksi, maupun jumlah pengguna dan merchant, baik secara nasional maupun di Kepulauan Riau,” kata Rony.

Selain itu, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terus diperkuat melalui perluasan kanal pembayaran digital, peningkatan infrastruktur, serta sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan.

Baca Juga: Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tanjungpinang Launching Logo dan Maskot Porprov Kepri 2026

“Upaya ini dinilai berkontribusi dalam meningkatkan transparansi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Direktur BI Kepri Husni Mapain menjelaskan bahwa penilaian indeks ETPD dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yakni implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis.

Ketiga aspek tersebut menjadi faktor penentu capaian digitalisasi di daerah, sekaligus menggambarkan sejauh mana pemerintah daerah mampu mengoptimalkan transaksi non-tunai.

Baca Juga: Fokuskan Kajian Berbasis Data, Walikota Batam Tegaskan Komitmen Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir

“Penilaian indeks ETPD ini mencakup tiga aspek utama, yaitu implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis, yang menjadi indikator penting dalam mengukur capaian digitalisasi di daerah,” jelas Husni.

Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian wilayah di Kepulauan Riau mengalami penurunan skor indeks pada tahun 2025.

Halaman:

Tags

Terkini