KLIKREAD.COM, Bintan - Tim Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap MF (19), pelaku pencurian yang beraksi di Kampung Budi Mulya, Kijang Kota.
Peristiwa terjadi Jumat, 20 Februari 2026. Saat itu rumah korban kosong karena istri dan anaknya sedang mengantar katering ke Km 10 Tanjungpinang.
Korban sempat singgah ke rumah keluarga dan beribadah di Tanjungpinang. Ketika pulang sekitar pukul 18.00 WIB, ia mendapati pintu rumah terbuka dan isi rumah berantakan.
Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba di Baloi, Polda Kepri Sita Ratusan Gram Sabu
Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan bersama Kanit Reskrim Ipda Yopi Akbar dan Kasi Humas Polres Bintan mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan profiling pelaku.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka MF di kediamannya di Kelurahan Dompak, Tanjungpinang,” ujar AKP Aang dalam konferensi pers, Rabu 15 April 2026.
Dari interogasi, MF mengakui perbuatannya. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang ditinggalkan pelaku di Jalan Korindo pada 31 Mei 2026.
MF juga mengaku beraksi di lokasi lain. Total ada enam TKP, termasuk di Jalan Cemara Kampung Budi Mulya, Kijang Kota.
Selain itu, pelaku dua kali mencuri di sekitar Jalan Nusantara Km 18 pada pertengahan 2025, dan dua kali di Jalan Nusantara Km 19 area SPBU pada Agustus 2025.
MF dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 17 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun.***
Artikel Terkait
Bangun Generasi Unggul, Pemko Batam Bekali Ratusan Guru PAUD Kompetensi Baru
Naik Rp100 Ribu, Pemko Batam Serahkan Bansos Lansia dan Insentif Posyandu
Diikuti 67 Tim, Kejuaraan Bola Voli Piala Walikota dan Ketua TP-PKK Batam 2026 Resmi Digelar
Dorong Kemajuan Produk UMKM, Pemko Tanjungpinang Tetapkan Produk Unggulan Daerah
Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polsek Sekupang Amankan Pelaku di Rusun Muka Kuning
Wawako Raja Ariza Ingatkan Camat dan Lurah di Tanjungpinang Wajib Pahami Kondisi Wilayahnya
Guna Sinkonisasi Data Penduduk, Walikota Tanjungpinang Minta Camat dan Lurah Lakukan Pembaruan Data Menyeluruh dan Terintegrasi
Dorong Program Ketahanan Pangan Masyarakat, BKOW Kepri Bagikan 700 Bibit Tanaman Perkebunan di Cikolek Toapaya Selatan
Sambut Kunker Menkum RI, Walikota Batam Nilai Momentum Penting Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Hukum Kepada Masyarakat
Gagalkan Peredaran Narkoba di Baloi, Polda Kepri Sita Ratusan Gram Sabu