Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Batam Kota dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Polsek Batam Kota juga menegaskan bahwa layanan call center 110 siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Baca Juga: Tahun Pertama Amsakar-Li Claudia, Keuangan Pemko Batam Meningkat
Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. ***