Dalam proses penyelesaian, kedua pihak yakni Sdri. Linda selaku pelapor dan Sdr. Hartono selaku terlapor sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
Kesepakatan ini diambil setelah dilakukan mediasi dan pendekatan persuasif oleh petugas di lapangan.
Kehadiran Polri dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi bukti nyata komitmen dalam menciptakan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Baca Juga: Atletico Madrid Buru Pau Navarro, Bek Muda Villarreal yang Bersinar
Masyarakat pun mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personel di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang terus menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan responsif, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.***