KLIKREAD.COM, Jakarta – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah melakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq guna memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis 12 Maret 2026 lalu.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan dan pendampingan yang sebelumnya dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terhadap pengelolaan sampah di Tanjungpinang pada periode Agustus hingga Desember 2025 lalu.
Baca Juga: Perkuat Koordinasi dan Sinergi Jelang Idul Fitri, Pemko Tanjungpinang Gelar FGD Bersama Forkopimda
Dalam pertemuan tersebut, Lis Darmansyah memaparkan kondisi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungpinang yang saat ini telah menerapkan sistem controlled landfill.
Yakni berupa metode pengelolaan sampah dengan penutupan tanah secara berkala untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Menurut Lis, kondisi tersebut juga sejalan dengan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Area landfill telah tertutup tanah sehingga tidak terdapat praktik open dumping.
Zona aktif yang terlihat merupakan sampah yang baru masuk pada hari yang sama,” ujar Lis.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Hal ini seiring meningkatnya kebutuhan layanan kebersihan di kawasan perkotaan serta upaya menjaga kualitas lingkungan bagi masyarakat.
Selain penguatan pengelolaan di TPA, pemerintah daerah juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui berbagai program.