KLIKREAD.COM, Karimun - Kepolisian Sektor (Polsek) Meral dan Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar kegiatan buka bersama dengan Forkopimcam, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), serta puluhan anak yatim pada Jumat 27 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di halaman Polsek Meral, Tanjung Balai Karimun, dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani dan pidato langsung oleh Kapolsek Meral AKP Adi Chandra.
Acara diawali dengan pembukaan dan tausiyah singkat yang disampaikan Ustad Agus, yang memberikan nuansa religius pada kegiatan tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air, Lawatan Luar Negeri Berbuah Capaian Strategis
Selanjutnya dilakukan pemberian santunan kepada anak yatim dari 8 Kelurahan dan 2 Desa di wilayah hukum Polsek Meral yang dipimpin langsung oleh AKP Adi Chandra.
Dalam perayaannya, AKBP Yunita Stevani melalui Kapolsek Meral AKP Adi Chandra menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir.
Menurutnya, kegiatan buka bersama ini merupakan agenda tahunan setiap bulan Ramadhan untuk berkumpul bersama masyarakat dan berbagi kepada anak yatim.
Baca Juga: Distributor Tambah Stok Ayam, Bahan Pokok di Tanjungpinang Tetap Terjaga Jelang Idulfitri
"Momentum bulan suci Ramadhan menjadi waktu yang tepat bagi Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat," ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik guna bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Meral dan Meral Barat.
Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan keharmonisan serta sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat.
Baca Juga: Pembiasaan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Walikota Tanjungpinang Ajak Gerakan Infak Ramadhan Rp1.000 Secara Sukarela
"Inilah yang kita harapkan, kebersamaan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Semoga kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan tidak hanya di Polsek tetapi juga di seluruh wilayah,” tandasnya
Adi Chandra berharap wilayah Kecamatan Meral tetap kondusif selama Ramadhan tanpa ada gangguan yang mengganggu harkamtibmas.***