Pemko Tanjungpinang Segera Bangun RSUD Lima Lantai Kapasitas 200 Tempat Tidur

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 27 Februari 2026 | 15:29 WIB
Rapat koordinasi awal yang difasilitasi secara daring oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.(Diskominfo Tanjungpinang)
Rapat koordinasi awal yang difasilitasi secara daring oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.(Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang segera membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) lima lantai dengan kapasitas 200 tempat tidur.

Pembangunan RSUD ini direncanakan di kawasan Jalan Aisyah Sulaiman, seberang Kantor Camat Bukit Bestari.

Untuk realisasi pembangunan RSUD baru tersebut, dilaksanakan pada tahun ini.

Baca Juga: Atasi Krisis Air, Sat PJR Dit Lantas Polda Kepri Distribusikan Air Bersih di Perumahan Bandara Asri

Persetujuan usulan pembangunan RSUD yang diinisiasi Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza.

Setelah sebelumnya menggelar Rapat Koordinasi Awal yang difasilitasi secara daring oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis 26 Februari 2026.

"Melalui dukungan bapak Walikota, lokasi baru yang strategis telah disiapkan untuk pembangunan RSUD baru.

Baca Juga: Walikota Batam Undang Masyarakat Batam Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Raja Hamidah

Sebab kondisi eksisting RSUD Tanjungpinang saat ini, dinilai perlu peningkatan kapasitas," kata Raja Ariza, di Kantor Walikota Tanjungpinang.

Untuk mendukung percepatan, dan kelancaran proses pembangunan, dinas teknis terkait segera mempersiapkan Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan AMDAL, dokumen Andalalin, serta dokumen lain yang diperlukan.

Mengenai status kepemilikan lahan, Kepala BPN Kota Tanjungpinang Yudi Hermawan menyatakan, pengalihan status lahan dari HGB menjadi milik pemerintah akan diselesaikan dalam waktu 3 bulan.

Baca Juga: Sekda Kota Batam Nilai Safari Ramadan Dijadikan Ruang Tatap Muka Langsung Pemerintah dan Warga

Sementara pengalihan revitalisasi RSUD Tanjungpinang di lokasi eksisting, menjadi pembangunan di lokasi baru, didasarkan pada asas efektivitas dan efisiensi biaya.

Di samping, untuk menghindari terjadinya gangguan pelayanan pasien jika revitalisasi dilaksanakan di lokasi eksisting RSUD Tanjungpinang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X