kepri

Terima LHP dari BPK Kepri, Walikota Batam Tegaskan OPD Setiap Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti Serius

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:54 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad bersama DPRD Batam menandatangani penerimaan LHP dari BPK Provinsi Kepri (Foto: Diskominfo Batam)

Pada kesempatan itu Amsakar juga mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Sosialisasi Coretax Perkuat Kepatuhan Pajak Pegawai RSBP

“Selambat-lambatnya 60 hari, seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.***

 

Halaman:

Terkini