KLIKREAD.COM, Kepri - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI), Yassierli menegaskan pentingnya peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai momentum refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen melindungi tenaga kerja.
Serta juga membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
Penegasan Manaker tersebut bacakan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura saat menjadi inspektur upacara pada Apel Bersama Peringatan Bulan K3 Nasional ke-56 Tahun 2026.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan, Gubernur Kepri Launching GPM di Lima Kabupaten/Kota
Upacara digelar di Panggung Sri Kemuning, Coastal Area, Karimun, Senin 9 Februari 2026.
“Indonesia memiliki 146,54 juta pekerja dengan beragam tingkat risiko kerja di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, hingga ekonomi digital.
Di sinilah peran K3 menjadi fondasi yang sangat penting,” ujar Nyanyang saat membacakan amanat Menaker.
Disebutkan pula, pengelolaan K3 yang baik akan berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, meningkatnya moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.
Namun demikian, kinerja K3 nasional masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor secara nasional.
Sejumlah kasus bahkan berujung pada kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja.
“Kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik.
Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta terganggunya produktivitas dan meningkatnya beban sosial ekonomi,” tegasnya.