KLIKREAD.COM, Kepri - Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura, meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi jemaah haji Kepri.
“Menjadi kewajiban kita, terutama petugas haji, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para jemaah selama mereka melaksanakan ibadah haji, khususnya saat berada di tanah suci,” ujar Wagub Nyanyang.
Saat itu Wagub Nyanyang membuka kegiatan Diklat PPIH Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M, di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu 7 Februari 2026.
Baca Juga: Gubernur Ansar Jadwalkan Pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Siap dalam 2 Tahun
Nyanyang menyebut PPIH mengemban tugas mulia sekaligus amanah besar yang telah dipercayakan oleh negara, berperan vital sebagai pendamping, pengayom, pengarah.
Dan juga penolong bagi jemaah, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, hingga kembali ke tanah air.
“Karenanya, petugas haji harus benar-benar dituntut melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara baik,” jelas Nyanyang.
Berdasarkan data Kementerian Agama RI tahun 2025, jumlah jamaah haji Indonesia mencapai 240 ribu orang, dengan kuota untuk Provinsi Kepri sekitar 1.300 jamaah.
“Angka ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab yang harus kita pikul bersama, terutama bagi para petugas haji yang mendampingi jemaah selama mereka beribadah di tanah suci,” tambah Nyanyang lagi.
Diklat Penyiapan Petugas Haji
Sementara itu Diklat ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri ini juga diikuti oleh Petugas Haji Daerah (PHD).
Serta para pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berada di Embarkasi Batam.