Bersama Tim Inafis Polresta Barelang, petugas melakukan olah TKP awal dan menemukan indikasi kuat bahwa korban meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan pengembangan informasi, pada hari yang sama sekitar pukul 19.05 WIB, petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dan Tim Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan terduga pelaku MTA (19) di kawasan Nagoya, Lubuk Baja.
Baca Juga: Perlu Pahami, Inilah Ciri dan Penyebab Piston Kendaraan Motor Sudah Mulai Rusak
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban.
Dari hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban, diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan patah tulang lidah dan mati lemas, disertai kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak dan perdarahan otak.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja.
Baca Juga: Inilah Biang Penyebab Jika Piston Kendaran Motor Alami Kerusakan, Segera Lakukan Pergantian
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.
Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Polsek Lubuk Baja menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya menjelang dan pada perayaan Tahun Baru, dengan menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi.
Baca Juga: Pentingnya Lakukan Perawatan Terhadap Bearing Motor, Begini Caranya
Masyarakat juga diharapkan lebih peduli terhadap aktivitas di sekitarnya dan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya peristiwa mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan.
Kerja sama aktif antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berkeadilan selama perayaan Tahun Baru di wilayah hukum Polresta Barelang. ***