kepri

Sipropam Polresta Barelang Awasi Piket Pelayanan, Pastikan Pelayanan Prima

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:41 WIB
Sipropam Polresta Barelang Awasi Piket Pelayanan, Pastikan Pelayanan Prima

 

KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan kegiatan asistensi dan pengawasan terhadap personel Piket Pamapta, Piket Fungsi, Piket Layanan 110, serta Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Selasa, 23 Desember 2025.

Asistensi dan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, didampingi Banit Provos Sipropam, dengan sasaran utama memastikan kesiapsiagaan personel piket dalam memberikan pelayanan prima, responsif, dan sesuai prosedur kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

Baca Juga: Simpan Uang Anda untuk Ramalan Zodiak Virgo, Kamis, 25 Desember 2025

Dalam kegiatan tersebut, Sipropam melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran dan posisi personel piket SPKT, Piket 110, Piket Fungsi, serta Pamapta agar selalu standby di ruangan dan pos masing-masing.

Hal ini bertujuan untuk menjamin pelayanan kepolisian berjalan optimal tanpa adanya kekosongan petugas di jam pelayanan.

Selain itu, Sipropam juga memberikan arahan kepada seluruh petugas piket agar mampu membangun komunikasi dua arah yang baik dengan masyarakat, memberikan solusi dan saran atas setiap pengaduan yang disampaikan, serta menunjukkan sikap tampang dan etika pelayanan yang mencerminkan profesionalisme anggota Polri.

Baca Juga: Anda Dipercaya Teman dan Rekan Kerja untuk Ramalan Zodiak Leo Kamis, 25 Desember 2025

Penekanan khusus juga diberikan agar petugas piket tidak membiarkan masyarakat menunggu terlalu lama dengan alasan pergantian jam dinas.

Petugas diminta tetap melayani masyarakat dengan maksimal hingga petugas pengganti hadir, mengingat masyarakat tidak mengetahui sistem pergantian tugas internal kepolisian.

Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran anggota serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Sepertinya Anda Harus Mencari Pinjaman untuk Ramalan Zodiak Cancer Kamis, 25 Desember 2025

“Kami menekankan kepada seluruh personel piket agar melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga sikap, serta tidak melukai hati masyarakat dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini