kepri

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 24.669 Jiwa

Senin, 22 Desember 2025 | 18:45 WIB
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 24.669 Jiwa

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Kapolresta Barelang, pengecekan barang bukti oleh Sidokkes Polresta Barelang, serta proses pemusnahan barang bukti narkotika yang disaksikan langsung oleh para undangan dan media.

Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketentuan hukum.

Baca Juga: Mendorong Transisi Energi Masa Depan, Menkop UKM Resmikan Peluncuran PLTS Koperasi Merah Putih di Pulau Sembur Laut, Batam

Seluruh rangkaian kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Batam yang bersih dari peredaran gelap narkotika serta menjaga keselamatan generasi bangsa. ***

Halaman:

Tags

Terkini