Karena itu, pembangunan ekonomi harus disesuaikan dengan karakter tersebut,” ujar Lis.
Ia menambahkan bahwa pengembangan sektor pariwisata harus dilakukan secara terintegrasi dengan sektor pendukung, seperti transportasi, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif.
Hal ini, agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Lis juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan regulasi sebagai faktor utama dalam menarik minat investasi ke daerah.
Baca Juga: Wakil Bupati Tutup MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
“Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kepastian regulasi.
Kemudahan juga perizinan, serta perlindungan hukum yang jelas,” paparnya.
Lebih lanjut, Lis menyampaikan bahwa sebelumnya ia telah menyuarakan aspirasi daerah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan.
Karena menurutnya, RUU tersebut sangat penting untuk mewujudkan keadilan fiskal, kemudahan pembangunan.
Serta juga penguatan kewenangan bagi daerah kepulauan seperti Tanjungpinang.
“RUU Kepulauan menjadi harapan besar bagi daerah-daerah kepulauan agar kebijakan nasional lebih adaptif terhadap kondisi geografis dan tantangan pembangunan yang kami hadapi,” tegasnya.
Seraya Wali Kota berharap dari FGD ini terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tentunya dalam merumuskan strategi kebangkitan ekonomi yang realistis dan berkelanjutan, sejalan dengan karakter Tanjungpinang sebagai kota jasa, perdagangan, dan pariwisata.***