KLIKREAD.COM, Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini sedang melakukan pembahasan dalam menyusun Rancangan Peraturan WaliKota (Perwako) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025–2029.
Seperti pada Jumat 19 Desember 2025, Bappelitbang Kota Tanjungpinang menggelar rapat Tim Gugus Tugas Pengembangan KLA di Ruang Rapat Utama Bappelitbang.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Tri Cahyo Wibowo.
Serta diikuti oleh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi KLA Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Rancangan Peraturan Wali Kota agar selaras dengan indikator dan klaster Kota Layak Anak.
Serta dapat diimplementasikan secara terintegrasi melalui program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.
Tri Cahyo Wibowo menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Rencana Aksi Daerah KLA ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah agar upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat dilaksanakan secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penyusunan RAD KLA Tahun 2025–2029, Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang turut berperan mendukung implementasi KLA melalui penguatan Informasi dan pengelolaan data, publikasi program/kebijakan.