KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam berkomitmen mengawal pelaksanaan kurikulum Pendidikan Lalu Lintas dan Pojok Lalu Lintas di sekolah.
Ia menegaskan lagi, bahwa keselamatan berlalu lintas bukan semata tanggung jawab kepolisian, melainkan menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama.
Begitu pula melalui kurikulum ini, Amsakar berharap tumbuh generasi muda Batam yang disiplin, santun, serta mampu menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Wawako Buka Dialog Bersama Siswa Diminta Sampaikan Keluhan saat PBM
Penegasan tersebut disampaikan Amsakar saat prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Batam dan Polresta Barelang terkait penerapan kurikulum tersebut di sekolah.
Hadir juga Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin, serta Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin.
Nota kesepakatan digelar di Ballroom Hotel Harris Batam Centre, Rabu, 17 Desember 2025.
Sementara saat peluncuran Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas dan Pojok Lalu Lintas untuk jenjang SD dan SMP se-Kota Batam, Walikota didampingi Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra.
Selain dilakukan MoU, juga diadakan penyerahan buku pendidikan lalu lintas dari Kapolresta Barelang kepada Walikota Batam sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan edukasi keselamatan jalan raya bagi generasi muda.
"Intinya Pemko Batam melalui Disdik Kota Batam berkomitmen agar kurikulum ini berjalan efektif dan berkelanjutan di seluruh sekolah dasar dan menengah pertama,” ujar Amsakar.
Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi kepada Polresta Barelang dan Satuan Lalu Lintas atas inisiatif strategis mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengapresiasi dan menyambut baik program ini.