KLIKREAD.COM, Batam, - Wakil Walikota (Wawako) Batam, Li Claudia Chandra, kembali turun ke lapangan untuk meninjau pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup, Kamis 11 Desember 2025.
Peninjauan ini guna memastikan pembuatan TPS BIN di 11 Titik di Kecamatan Sekupang sesuai dengan rencana awal.
Lokasi utama peninjauan dimulai dari Gedung Beringin di Kelurahan Sungai Harapan, kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
Baca Juga: Dinilai Sebagai Indentitas Kebersamaan, Wawako Batam Tegaskan OPD Maksimalkan Persiapan HJB
Didampingi tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Pada saat itu Li Claudia meninjau berbagai aspek penting, mulai dari kondisi lahan, aksesibilitas jalan, kesiapan utilitas hingga situasi lingkungan sekitar.
Seluruh aspek tersebut diverifikasi untuk memastikan TPS tersistem yang dibangun dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan.
Peninjauan juga menyoroti rencana alur pemisahan sampah organik dan nonorganik.
Standarisasi pengolahan berbasis teknologi menjadi kunci agar TPS BIN Tertutup tidak sekadar menjadi titik pembuangan, melainkan pusat pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan.
“Nanti TPS BIN Tertutup ini bukan hanya tempat pembuangan. Kita siapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Sampah organik dan nonorganik akan dipisahkan sejak awal agar proses pengolahannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Li Claudia.
Baca Juga: Evaluasi Kinerja Lulusan Diktuk 2022, Tim Mabes Polri Laksanakan Pengukuran di Polresta Barelang
Ia menegaskan pentingnya verifikasi langsung di lapangan sebelum pembangunan dimulai.