KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, meraih penghargaan terbaik ke-2 dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Penganugerahan diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepri digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis 11 Desember 2025.
Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Zulhidayat, mewakili Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Baca Juga: PLN Batam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sumatera, Total Bantuan Rp2,7 Miliar
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarkan oleh Komisi Informasi Kepri.
Acara ini merupakan acara tahunan untuk memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang patuh dan inovatif dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ketat.
"Untuk tahun 2025 ini, alhamdulillah Pemerintah kota Tanjungpinang mendapatkan anugerah di peringkat ke-2 dengan nilai 98,83 sebagai badan publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau," ujar Zulhidayat.
Baca Juga: Program MBG Kota Batam Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025 Tingkat Nasional dari Kemenko PM
Zulhidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, khususnya Dinas Kominfo yang telah berjuang dan bekerja keras mempersiapkan segala sesuatunya dan komitmen memberikan informasi yang informatif kepada masyarakat.
"Penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pemerintah kota Tanjungpinang akan terus berbenah dan memberikan pelayanan terkait informasi yang akurat kepada masyarakat.
Semoga tahun depan, kota Tanjungpinang bisa mendapatkan nilai paripurna atau peringkat pertama sebagai badan publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten / Kota se-Provinsi Kepulauan Riau," harap Zulhidayat.
Baca Juga: Batam Raih SPPG Inspiradaya 2025, Amsakar: Ini Bukti Komitmen Kami
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Kepri adalah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Serta meningkatkan kualitas layanan informasi, dengan pemberian predikat seperti Informatif dan penghargaan khusus untuk yang terbaik.
Artikel Terkait
Sekda Kota Batam Tegaskan, Kehadiran PPPK Tak Sekedar Nambah jumlah Pegawai, Namun Siap Menjawab Tantangan Pelayanan Publik
Kendalikan Inflasi, Pemko Batam Gelar Pasar Murah Sembako Bersubsidi Serentak di 47 Titik Tersebar di 12 Kecamatan
Jaga Inflasi, Wawako Tanjungpinang Tegaskan Jaga Kelacaran Distribusi Sembako dan Perkuat Koordinasi Lintas Daerah
Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying, Walikota Tanjungpinang Jamin Pasokan Sembako Aman Jelang Nataru
DPK Kota Tanjungpinang Serahkan Piala Juara Lomba Resensi Buku Tingkat Pelajar SLTA dan SLTP se-Kota Tanjungpinang
Batam Raih Penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif di IGA 2025, Amsakar: Ini Energi untuk Terus Berinovasi
Batam Raih SPPG Inspiradaya 2025, Amsakar: Ini Bukti Komitmen Kami
Batam Berhasil Raih Penghargaan Sebagai Daerah Perbatasan Terinovatif dari Kemendagri
Program MBG Kota Batam Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025 Tingkat Nasional dari Kemenko PM
PLN Batam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sumatera, Total Bantuan Rp2,7 Miliar