Pemko Tanjungpinang Raih Peringkat Ke-2 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kepri

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 11 Desember 2025 | 19:18 WIB
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat menerima penghargaan peringkat ke-2 Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kepri. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat menerima penghargaan peringkat ke-2 Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kepri. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, meraih penghargaan terbaik ke-2 dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Penganugerahan diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepri digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis 11 Desember 2025.

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Zulhidayat, mewakili Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Baca Juga: PLN Batam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sumatera, Total Bantuan Rp2,7 Miliar

Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarkan oleh Komisi Informasi Kepri.

Acara ini merupakan acara tahunan untuk memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang patuh dan inovatif dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ketat.

"Untuk tahun 2025 ini, alhamdulillah Pemerintah kota Tanjungpinang mendapatkan anugerah di peringkat ke-2 dengan nilai 98,83 sebagai badan publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau," ujar Zulhidayat.

Baca Juga: Program MBG Kota Batam Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025 Tingkat Nasional dari Kemenko PM

Zulhidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, khususnya Dinas Kominfo yang telah berjuang dan bekerja keras mempersiapkan segala sesuatunya dan komitmen memberikan informasi yang informatif kepada masyarakat.

"Penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pemerintah kota Tanjungpinang akan terus berbenah dan memberikan pelayanan terkait informasi yang akurat kepada masyarakat.

Semoga tahun depan, kota Tanjungpinang bisa mendapatkan nilai paripurna atau peringkat pertama sebagai badan publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten / Kota se-Provinsi Kepulauan Riau," harap Zulhidayat.

Baca Juga: Batam Raih SPPG Inspiradaya 2025, Amsakar: Ini Bukti Komitmen Kami

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Kepri adalah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Serta meningkatkan kualitas layanan informasi, dengan pemberian predikat seperti Informatif dan penghargaan khusus untuk yang terbaik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X