Ke depan, Pemko akan memasang display harga di pasar tradisional untuk meminimalkan selisih harga antar pedagang.
Lis mencontohkan, harga ikan tamban yang sama kadang berbeda Rp2–3 ribu antar meja.
“Jika ikan yang sama dijual Rp10 ribu di satu meja, lalu Rp15 ribu di meja lain, masyarakat boleh mengajukan komplain,” sebutnya.
Selain pangan, Pemko juga mengantisipasi kebutuhan LPG 3 kg dengan mengajukan tambahan kuota ke Pemprov Kepri.
Baca Juga: PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
“Stok aman. Memang sempat diprediksi kurang, tapi kami sudah mendapat tambahan sekitar tujuh persen,” lanjut Lis.
Untuk itu, Walikota meminta masyarakat segera melapor jika menemukan harga tidak wajar atau kelangkaan barang melalui layanan pengaduan Pemko di 0822-8658-0144 atau nomor pribadinya 0852-6428-8881.
“Pemko punya prinsip memberikan pelayanan terbaik, meski belum sepenuhnya memuaskan masyarakat, kami tetap berupaya semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Riany, menegaskan stok dan harga masih terkendali.
"Cuaca memang memengaruhi beberapa komoditas, tapi ketersediaan di pasar tetap ada.
Disdagin bersama Satgas Pangan Polresta terus mengawasi agar kebutuhan warga terpenuhi hingga Nataru dan hari besar keagamaan," ucapnya.
Berdasarkan laporan harian Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 9 Desember 2025 di Pasar Bintan Center dan Pasar Baru Kota Lama, sebagian besar harga masih stabil.
Beberapa komoditas mengalami kenaikan akibat cuaca dan berkurangnya stok, seperti cabai merah keriting Rp87.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp108.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp87.000 per kilogram.