Setelah disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, katanya, melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas akan segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga: Perkembangan Teknologi Menuntut Pemerintah Tingkatkan Kemampuan Kelola Komunikasi Publik
Aneng, berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera digunakan sebagai acuan dasar pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun mendatang. ***