kepri

Walikota Tanjungbalai Lakukan Kunker Studi Tiru Pengelolaan Pajak Diterapkan Pemko Batam

Selasa, 25 November 2025 | 20:02 WIB
Pertemuan Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Walikota Tanjungbalai Mahyarudin Salim bersama rombongan saat studi tiru. (Foto:Diskominfo Batam.)

 

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Tanjungbalai Mahyarudin Salim bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) studi tiru ke kantor Pemko Batam.

Rombongan diterim langsung Walikota Batam Amsakar Achmad dan langsung dialkukan pertemuan digelar di Kantor Walikota Batam, Selasa 25 November 2025.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, terutama terkait kebijakan pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga: Terkait Penyelundupan Sembako, Mentan RI Lakukan Pertemuan Bersama Walikota Batam

Dan juga tata kelola pemerintahan yang efektif guna meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Amsakar menjelaskan bahwa Kota Batam memiliki karakteristik administrasi yang berbeda dibanding daerah lain.

Yakni terdapat dua entitas pemerintahan, yaitu Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Baca Juga: Kodim 0316/Batam Sita 40 Ton Sembako Impor Ilegal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Sengkungan, Batam

Keberadaan dua entitas ini memungkinkan penerapan skema pengelolaan kawasan khusus dengan fasilitas fiskal yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Ia memaparkan, BP Batam mengelola kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan bea keluar barang.

Serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Baca Juga: Perkuat Rekrutmen Anggota Polri Bersih, Transparan, dan Akuntabel, Polda Kepri Gandeng Disdik Kepri

“Batam ini unik karena memiliki dua entitas, yakni Pemko Batam dan BP Batam.

Kawasan FTZ memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan keluar, PPN.

Halaman:

Tags

Terkini