Sementara Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani hadir pada kesempatan tersebut, mengapresiasi atas upaya Dinas Kominfo dan Bappelitbang dalam menyusun daftar data.
Yulia juga mengatakan bahwa BPS kota Tanjungpinang siap mendukung dan mensinkronkan data yang ada di BPS dan data yang ada di masing-masing perangkat daerah.
Baca Juga: Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemko Batam Rutin Laksanakan Operasi Pasar Murah
Sementara itu, Sekretaris Bappelitbang, Dody, menyampaikan tindak lanjut dari penyepakatan daftar data ini akan diterbitkan keputusan Walikota terkait penetapan daftar data tahun 2025-2026.
Di akhir rapat dilakukan penandatangan kesepakatan bersama terkait penetapan daftar data oleh masing masing perangkat daerah.***